Public Hearing Curriculum 2013 Jurusan Arsitektur
Demi meningkatkan mutu lulusan, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia berencana untuk mendapatkan akreditasi internasional dari KAAB (Korea Architectural Accrediting Board). Salah satu syarat untuk mendapatkan akreditasi dari KAAB adalah kurikulum 5 tahun yakni 4 tahun di strata 1 dan satu tahun di pendidikan profesi. Untuk memenuhi kriteria tersebut, Jurusan Arsitektur berencana melakukan perubahan kurikulum yang dipakai yakni dari kurikulum 2008 menjadi kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 akan diterapkan mulai semester ganjil Tahun Akademik 2013/2014. Perubahan kurikulum ini akan berefek pada mahasiswa dan untuk mendengarkan pendapat mahasiswa tentang perubahan kurikulum ini, maka Jurusan Arsitektur dibantu oleh Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HMA) Mimar mengadakan “Public Hearing Curriculum 2013” pada hari Sabtu, 18 Mei 2013 dan dihadiri oleh mahasiswa Jurusan Arsitektur dari semua angkatan. Selama acara “Public Hearing Curriculum 2013” berlangsung, nampak keseriusan mahasiswa untuk mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Dr. Ing. Ilya Fadjar Maharika, MA., IAI selaku Ketua Jurusan Arsitektur dan Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D. selaku anggota Tim Kurikulum 2013.
Dari hasil kuisioner tentang perubahan kurikulum 2008 menjadi 2013 yang dibagikan kepada mahasiswa Jurusan Arsitektur pada acara “Public Hearing Curriculum 2013”, mahasiswa merespon positif terhadap hal tersebut dan kedepannya Jurusan Arsitektur dapat menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!