Mahasiswa M.Ars

  1. Jumlah Mahasiswa yang akan Direkrut

Jumlah mahasiswa atau peserta didik yang akan direkrut pada tahun pertama sebanyak 12 mahasiswa. Pada tahun kedua mahasiswa yang akan direkrut direncanakan bertambah menjadi 15 mahasiswa. Pada tahun ketiga akan merekrut 18 mahasiswa. Tahun keempat akan merekrut 20 mahasiswa dan tahun kelima akan merekrut 21 mahasiswa.

  1. Dukungan Kerjasama

Kerja sama yang ada saat ini dilakukan dengan perguruan tinggi luar negeri dan Instansi pemerintah. Kerjasama luar negeri dilaksanakan dengan University of Hawai’i at Manoa dan Raja Manggala University of Technology Thanyaburi yang dilakukan di Program Magister S-2. Kerja sama dengan University of Hawai’i yang sudah terlaksana saat ini dalam bentuk Master Credit Program (2 orang mahasiswa), sedangkan kerjasama dengan Raja manggala sudah sampai MoA dan implementasinya baru akan dilaksanakan dalam tahun 2013. Kerjasama dengan instansi pemerintah dilakukan dengan BMKG dalam bentuk peningkatan SDM dalam teknologi rekayasa kegempaan. Kerjasama dengan berbagai pihak senantiasa dikembangkan terus menerus, secara intensif maupun ekstensif. Dukungan kerja sama yang selama ini ada dan yang sedang dikembangkan tersebut dapat membantu pengembangan program Doktor ke depan utamanya dalam hal meningkatkan kualitas hasil penelitian mahasiswa sehingga dapat meningkatkan peran pendidikan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  1. Penggalangan Beasiswa untuk Mahasiswa yang Tidak Mampu secara Ekonomi

Penggalangan beasiswa untuk calon peserta didik Program Studi Magister Arsitektur UII dilakukan dengan kerjasama berbagai pihak. Penggalangan beasiswa dengan instansi Pemerintah melalui skema kerjasama yang dilakukan dengan Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Sekjen Kemendikbud RI serta dengan skema beasiswa Dirjen Dikti Kemendikbud berupa program Beasiswa Pendidikan Pasca Sarjana (BPPS) maupun Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) sebagai calon dosen yang nantinya peserta didik setelah lulus diwajibkan untuk melakukan pengabdian sebagai dosen selama (n+1).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply