Profil Lulusan M.Ars UII

Bidang keilmuan adalah Arsitektur dengan kemampuan berkarya pada keahlian riset keilmuan Arsitektur pada umumnya dengan kekhususan pada riset untuk, tentang dan pada desain arstektur (research for/to/about architecture design). Lulusan dapat mengembangkan karier sebagai pekerja ilmu untuk pengembangan Ilmu Arsitektur baik sebagai peneliti atau pendidik dan sekaligus dapat berperan sebagai pakar/konsultan yang memberikan layanan riset untuk keperluan praktek keprofesian arsitektur (privat domain), advokasi (community domain) dan pengawasan pemerintah (public/goverment domain).

Kualifikasi Hasil Pendidikan (Learning Outcomes)

Kompetensi utama yang diharapkan akan dimiliki sarjana S2 yang lulus dari Program Studi Magister Arsitektur UII adalah memiliki kompentensi yang unggul dalam riset dibidang teknik Arsitektur seperti di bidang Islamic Architectural, Sustainable Architecture, Architecture for all, Nusantara Architecture. Sedang kompetensi pendukung yang diharapkan dimiliki oleh seorang Magister lulusan Magister Arsitektur UII adalah mampu mengimplementasikan hasil riset dan kajiannya untuk disampaikan ke masyarakat terbatas seperti masyarakat akademis maupun masyarakat umum.

  1. Metodologi

  1. Metodologi riset baku: paradigmatis, teknik.

  2. Riset desain: untuk programming (faktual, studi kasus, otoritatif), pada/tentang desain (Agreement based programming, knowledge based programming, Value based programming)

  3. Riset evaluasi desain tematik.

  1. Subtansi:

  1. Islamic Architectural : Paradigma,teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model

  2. Sustainable Architeture: Paradigma teori konsep dan teknologi serta studi kasus/model

  3. Architecture for all : Paradigma,teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model

  4. Nusantara Architecture: Paradigma, teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model.

  5. Matakuliah yang mengait pada bahan kajian.

 

Kompetensi Utama dan Kompetensi Pendukung

Magister Arsitektur UII dirancang memiliki kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Kompetensi Utama Magister Arsitektur UII yaitu: Arsitektur dengan kemampuan berkarya pada keahlian riset keilmuan Arsitektur pada umumnya dengan kekhususan pada riset untuk, tentang dan pada desain arstektur (research for/to/about architecture design).

Kompetensi Pendukung Magister Arsitektur UII yaitu: Lulusan dapat mengembangkan karier sebagai pekerja ilmu untuk pengembangan Ilmu Arsitektur baik sebagai peneliti atau pendidik dan sekaligus dapat berperan sebagai pakar/konsultan yang memberikan layanan riset untuk keperluan praktek keprofesian arsitektur (privat domain), advokasi (community domain) dan pengawasan pemerintah (public/goverment domain). Dengan kompetensi utama dan kompetensi pendukung, maka Magister Arsitektur UII disiapkan untuk mencetak lulusan yang berkarakter riset desain yang tentunya berkompetensi unggul.

Sikap

Berdasarkan profil lulusan dan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia level 8 dan kekhasan yang tetapkan berdasarkan pasar, kata kunci dari visi, misi UII (Rahmatan lil alamin) dan kata kunci visi misi Jurusan (dhuafa dan keberlanjutan) serta  potensi  sumber daya, maka disusun Program Learning outcomes sebagai berikut:

  1. Lulusan mempunyai sikap dengan nilai:

    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.

    3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cintatanah air serta mendukung perdamaian dunia.

    4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.

    5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.

    6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuan Arstitektur melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji dalam keunggulan pada arsitektur islami, berkelanjutan yang mencakup arsitektur untuk semua dan arsitektur nusantara.

  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam ranah arsitektur praxis melalui layanan riset desain dengan pendekatan inter atau multidisipliner.

  3. Mampu mengelola riset dan pengembangan keilmuan arsitektur islami, berkelanjutan yang mencakup arsitektur untuk semua dan arsitektur nusantara yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

    1.   Strategi Pencapaian agar Kompetensi Lulusan Dapat Dicapai

Strategi pencapaian agar kompetensi lulusan Program Studi Magister Arsitektur UII dapat dicapai yaitu dengan menggunakan sistem pembelajaran yang sesuai dengan standar SNPT. Sistem Pembelajaran MAGISTER ARSITEKTUR UII didasarkan pada Standar Proses Pembelajaran dari Permendikbud No 49/2014 tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI (lihat Gambar)

Gambar: Diagram Sistem Pembelajaran

    1. Capaian Pembelajaran Program Studi Magister Arsitektur UII

Capaian pembelajaran di Magister Arsitektur UII dibagi menjadi lima capaian pembelajaran. Kelima capaian pembelajaran tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Capaian Pembelajaran 1 (CP 1) yaitu Sikap Amanah dan Profesional

  2. Capaian Pembelajaran 2 (CP 2) yaitu Nalar Trampil dan Kreatif

  3. Capaian Pembelajaran 3 (CP 3) yaitu Pengetahuan Integratif dan Investigatif

  4. Capaian Pembelajaran 4 (CP 4) yaitu Ketrampilan Perancangan dan Pengkajian Berimbang

  5. Capaian Pembelajaran 5 (CP 5) yaitu Ketrampilan Pendampingan dan Difusi Pengetahuan.

Dari capaian-capaian pembelajaran tersebut maka menghasilkan program learning outcome yang berguna bagi lulusan. Capaian pembelajaran Magister Arsitektur UII dapat dijelaskan sebagai berikut:

Tabel: Capaian Pembelajaran Magister Arsitektur UII

Capaian Pembelajaran Program

Program Learning Outcome

CP 1

Sikap Amanah dan Profesional

Lulusan harus memiliki etika universal berlandaskan nilai keislaman yang kuat, tanggung jawab profesional untuk menghasilkan karya, pemikiran maupun layanan arsitektural yang berkualitas tinggi serta didukung ketrampilan kepemimpinan, kolaborasi maupun kewirausahaan

Lulusan mempunyai sikap:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

  3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain;

  6. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;

  7. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

  8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

  9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan;

  10. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

  11. Etis dan estetis, komunikatif, adaptif, dan apresiatif.

CP 2

Nalar Trampil dan Kreatif

Lulusan harus memiliki kemampuan membangun abstraksi dan dialektika antara ide spasial dengan dampaknya melalui beragam kajian konteks baik teoritis, sosial, politik, ekonomi, budaya dan lingkungan yang didukung dengan kemampuan mengartikulasikan pemikiran arsitektural tersebut melalui berbagai media, termasuk melalui narasi tertulis, bicara, gambar dan diagram serta model.

Lulusan dapat:

  1. Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni serta menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis;

  2. Menyusun dan mengkomunikasikan ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggungjawab dan didasarkan pada etika akademik, melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;

  3. Mengambil keputusan dalam konteks meyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi atau seni berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;

  4. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian untuk menjamin kesahihan dan menghindarkan plagiasi;

  5. Meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;

  6. Mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas

CP 3

Pengetahuan Integratif dan Investigatif

Lulusan harus mempunyai penguasaan pengetahuan untuk mengintegrasikan seluruh aspek proses perancangan, rancangan arsitektural, sistem teknologi dan material bangunan hingga praktik pembangunan termasuk pengetahuan dan praktik lokal nusantara.

Lulusan juga harus mempunyai pengetahuan untuk menilai dan menginvestigasi aspek di atas sebagai bagian dari sikap belajar sepanjang hayat untuk meningkatkan kompetensi dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan dampak lingkungan, dan untuk mendorong batas ilmu pengetahuan arsitektural agar tercipta lingkungan binaan dan masyarakat yang lestari.

Lulusan dapat:

  1. Menguasai teori arsitektur, perancangan arsitektur, estetika, simbol dalam arsitektur, sains bangunan/perencanaan dan perancangan kota/permukiman/landscape;

  2. Menguasai konsep teoritis arsitektur nusantara, dan metode penelitian serta publikasi ilmiah.

CP 4

Ketrampilan Perancangan & Pengkajian Berimbang

Lulusan harus menunjukkan kemampuan untuk memformulasikan tata kelola dan mengimplementasikan praktik perancangan / pengkajian arsitektural baik aspek teknis, sistematika maupun substansi yang diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan yang seimbang antara klien dengan masyarakat dan antara pranata (etika dan hukum) dengan inovasi serta bisnis.

Lulusan dapat:

  1. Mampu mengembangan keilmuan arsitektur melalui penelitian dengan pendekatan inter atau multidisiplin, yang tersusun dalam tesis yang teruji terhadap kaidah ilmiah dan arsitektur, dan dapat dipublikasikan dalam publikasi berkala ilmiah nasional terakreditasi, atau;

  2. Mampu menghasilkan rancangan arsitektur yang kreatif, orijinal, disertai dengan kajian teoretiknya, yang merupakan solusi hasil kajian masalah arsitektur yang kontekstual, dan teruji terhadap kaidah arsitektur, serta tersusun dalam laporan yang dapat dipublikasikan dalam publikasi ilmiah nasional terakreditasi;

  3. Mampu menghasilkan paper/karya ilmiah salah satu bidang keilmuan arsitektur dan mempresentasikan dalam suatu forum ilmiah di tingkat nasional dan internasional.

CP 5

Ketrampilan Pendampingan & Difusi Pengetahuan

Lulusan harus mampu menjadi pendamping klien, masyarakat dan pemerintah untuk membangun dan meningkatkan kualitas lingkungan binaan, mampu mengimplementasi-kan nilai dan pengetahuan keislaman dalam ranah ide arsitektural, proses pembangunan maupun evaluasi dampak terhadap lingkungan binaan sebagai bagian dari upaya difusi ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi yang dimilikinya untuk menciptakan masyarakat madani.

Lulusan memiliki pengetahuan akan:

  • Keterbangunan

  • Keterampilan Komunikasi

  • Pendampingan dan Partisipasi Masyarakat

  • Kajian Forensika Arsitektural dan Evaluasi Kinerja Lingkungan

    1.   Matriks Bahan Kajian yang Diturunkan dari Capaian Pembelajaran

Bahan kajian Magister Arsitektur UII terdiri dari Metodologi (A), Substansi (B), dan tesis (C) yang menjadi dasar untuk menentukan nama mata kuliah, studio, dan tesis. Mata kuliah-mata kuliah yang mengait pada bahan kajian dapat dilihat pada Tabel berikut.

Tabel: Mata Kuliah yang mengait pada bahan kajian

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply