Enrolled Students B.D.Arch

Masa Studi

Masa studi program pendidikan S1 dihitung mulai saat mahasiwa terdaftar sebagai mahasiswa untuk pertama kali, sampai dengan mahasiswa tersebut memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian pendadaran. Masa studi ini harus dapat diselesaikan oleh mahasiswa dalam batas waktu yang tersedia yaitu untuk studi mahasiswa jenjang S1 secara normal menurut kurikulum yang berlaku adalah 8 semester atau 4 tahun. Lama masa studi maksimal mahasiswa tidak boleh lebih dari 14 semester atau 7 tahun.

Beban Studi

Beban studi mahasiswa adalah Sistem Kredit Semester (SKS) yang harus diselesaikan dalam masa studi. Pada Studi Arsitektur   adalah sebesar 150 SKS + 28 SKS (jalur profesi)

Pengertian Sistem SKS

SKS atau Sistem Kredit Semester mencakup beban studi bagi mahasiswa, beban kerja dosen, dan beban penyelenggaraan program belajr mengajarnya. Secara umum 1 (satu) Satuan Kredit Semester adalah satuan waktu kegiatan belajar yang diperoleh dalam satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak 1 kali 50 menit kuliah/tatap muka, 1 kali 50 menit kegiatan mandiri/belajar dan 1 kali 50 menit latihan/tugas/ pekerjaan rumah atau 2 kali 50 menit praktikum, atau 4 kali 50 menit kerja lapangan.

Kegiatan pendidikan terbagi dalam kegiatan wajib dan pilihan. Kegiatan pendidikan wajib diikuti oleh semua mahasiswa dalam jenjang pendidikan tertentu, sedangkan kegiatan pendidikan pilihan disediakan untuk memenuhi beban total pendidikan yang diwajibkan dan merupakan saluran minat, bakat dan kemampuan masing-masing mahasiswa. Dengan sistim ini, jumlah dan komposisi mata kuliah serta waktu pengambilannya dapat disesuaikan dengan minat, bakat dan kemampuan masing-masing mahasiswa, kecuali bagi mahasiswa semester pertama yang mendapat beban SKS dalam jumlah dan komposisi paket.

Dalam sistem SKS tidak dikenal adanya kenaikan tingkat pada setiap tahun ajaran. Jumlah Kredit Semester, komposisi pengambilan mata kuliah, dan waktu penyelesaian studi tiap semester yang diambil tidak harus sama antara mahasiswa yang lain. Bobot setiap mata kuliah dihargai dengan SKS, sesuai dengan banyaknya jam kegiatan yang digunakan dalam setiap minggunya. Banyaknya SKS yang diambil oleh mahasiswa pada semester tertentu, ditentukan oleh kemampuan individual mahasiswa yang ditunjukkan oleh Indek Prestasi (IP) semester sebelumnya.

Bimbingan dan Pengisian Key In

Setiap awal semester, mahasiswa yang telah melakukan registrasi diwajibkan mengajukan rencana kuliah dengan mengisi Rencana Akademik Semester (RAS) secara on-line dengan mendapat bimbingan oleh Dosen Pembimbing Akademik (DPA) yang ditetapkan Fakultas. Bimbingan akademik dimaksudkan untuk mengarahkan mahasiswa dalam memilih mata kuliah yang akan ditempuh, merencanakan studi pada masa-masa berikutnya dan mendiskusikan hal-hal yang terkait dengan masalah dan kendala prestasi akademik mahasiswa.

Syarat Pengisian RAS Mahasiswa Baru

Secara otomatis mahasiswa baru mengambil mata kuliah yang telah dikemas dalam paket Mata Kuliah di Semester I untuk masing-masing program studi di lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Adapun persyaratan untuk mengambil mata kuliah tersebut adalah:

  1. Melakukan registrasi.
  2. Melunasi semua kewajiban keuangan yang telah ditetapkan, termasuk Sumbangan Catur Dharma.
  3. Melakukan Key-in on-line sesuai dengan jadwal masing-masing prodi melalui website ac.id dengan password yang sudah dibagikan.

Syarat Pengisian RAS Mahasiswa Lama

Persyaratan pengisian RAS diatur sebagai berikut:

  1. Telah melakukan registrasi dan memiliki kartu mahasiswa yang sah.
  2. Telah melunasi semua kewajiban keuangan yang ditetapkan.
  3. Melaksanakan konsultasi/pembimbingan ke Dosen Pembimbing Akademik sesuai dengan jadwal bimbingan yang ditetapkan.
  4. Melakukan key in di anjungan yang tersedia di fakultas, internet atau dimanapun yang dapat mengakses key-in secara on line.

Cuti Akademik

Cuti akademik adalah berhenti sementara selama jangka waktu tertentu dari semua kegiatan akademik dan kegiatan lain di UII dengan seizin Rektor. Jika akan aktif kembali, mahasiswa harus mendapat izin Rektor. Secara lengkap prosedur izin cuti akademik maupun izin aktif kembali dapat dilihat pada Buku Panduan Akademik UII. Proses pengajuan dilakukan dengan mengambil blangko di Divisi Akademik fakultas dan melengkapinya sebelum diajukan ke Rektor.

Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran yang diterapkan antara lain kegiatan perkuliahan kelas, studio, praktikum, serta e-learning yang berbasis kolaborasi digital antar civitas akademika FTSP UII. Sarana kolaborasi digital ini didukung pula oleh adanya fasilitas hotspot di kampus, sehingga memungkinkan bagi seluruh sivitas akademika untuk melakukan proses pembelajaran secara profesional. Layanan e-learning dapat diakses melalui www.wuiiki.ac.id dan klasiber.uii.ac.id

Penilaian Hasil Belajar

Penilaian hasil belajar mahasiswa dilakukan secara berkala berbentuk ujian, tugas dan keaktivan. Penilaian hasil belajar mahasiswa dinyatakan dengan huruf yang bernilai sebagai berikut :

A = 4,00 B- = 2,75 C/D = 1,50
A- = 3,75 B/C = 2,50 D+ = 1,25
A/B = 3,50 C+ = 2,25 D = 1,00
B + = 3,25 C = 2,00 E = 0
B = 3,00 C- = 1,75

Kemampuan mahasiswa dalam menyerap ilmu pengetahuan dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP). Pengukuran IP dilakukan tiap akhir semester yang dinyatakan sebagai IP Semester, sedangkan IP Komulatif adalah IP mahasiswa pada kurun waktu tertentu,mulai semester satu sampai semester terakhir yang ditempuh.

IP Semester = Σ [(SKS matakuliah ) x (Bobot semester ybs. )]
Σ (SKS matakuliah )semester ybs.
IP Semester = Σ [(SKS matakuliah ) x (Bobot telah diambil )]
Σ (SKS matakuliah )telah diambil

Mahasiswa berhak mengajukan keberatan nilai kepada dosen paling lambat 1 (satu) minggu setelah nilai keluar di Divisi Administrasi Akademik.

Jumlah SKS yang Boleh diambil

Jumlah SKS yang berhak diambil seorang mahasiswa pada semester berikutnya ditetapkan berdasarkan Indeks Prestasi Semester (IPS) dengan mempertimbangkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Prosedur perhitungan jumlah SKS yang boleh diambil mahasiswa memperhatikan hal berikut :

  1. Lihat IP semester saat ini (lihat baris)
  2. Lihat IP kumulatif (lihat kolom)
  3. Pertemuan baris dan kolom (IP semester dengan IP kumulatif)
  4. Hasil pertemuan ditarik dengan garis miring ke kanan atas
  5. Ujung garis kanan atas menunjukkan jumlah SKS maksimum yang dapat diambil untuk semester berikutnya.

Selanjutnya perhitungan jumlah SKS yang dimaksudkan sesuai lampiran Matrikulasi Perhitungan Jumlah SKS. [tabel menghitung jatah SKS ]

IP 0 1 2 3 4
0 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9 0
1 12
2 12 12
3 12 12 12
4 12 12 12 12
5 12 12 12 12 12
6 12 12 12 12 12 12
7 12 12 12 12 12 13 13
8 12 12 12 12 13 13 13 13
9 12 12 12 13 13 13 13 14 14
1 0 12 12 13 13 13 13 14 14 14 14
1 12 13 13 13 13 14 14 14 14 15 15
2 13 13 13 13 14 14 14 14 15 15 15 15
3 13 13 13 14 14 14 14 15 15 15 15 16 16
4 13 13 14 14 14 14 15 15 15 15 16 16 16 16
5 13 14 14 14 14 15 15 15 15 16 16 16 16 17 17
6 14 14 14 14 15 15 15 15 16 16 16 16 17 17 17 17
7 14 14 14 15 15 15 15 16 16 16 16 17 17 17 17 18 18
8 14 14 15 15 15 15 16 16 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18
9 14 15 15 15 15 16 16 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19
2 0 15 15 15 15 16 16 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19
1 15 15 15 16 16 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20
2 15 15 16 16 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20
3 15 16 16 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21
4 16 16 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21
5 16 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22
6 16 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22
7 16 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23
8 17 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23
9 17 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24
3 0 17 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24
1 17 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24
2 18 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24
3 18 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24
KUMULATIF 4 18 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24
5 18 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24
6 19 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24
7 19 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24
8 19 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24
9 19 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24
IP
4 0 20 20 20 20 21 21 21 21 22 22 22 22 23 23 23 23 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24 24

Tabel Perhitungan Jatah SKS

PETUNJUK:

  1. Lihat IP semester saat ini (lihat baris)
  2. Lihat IP kumulatif (lihat kolom)
  3. Pertemuan baris dan kolom (IP semester dengan IP kumulatif)
  4. Hasil pertemuan ditarik dengan garis miring ke kanan atas
  5. Ujung garis kanan atas menunjukkan jumlah SKS maksimum yang dapat diambil untuk semester berikutnya.

Perkuliahan

Perkuliahan dilakukan dengan tatap muka langsung antara dosen dengan mahasiswa baik di kelas, laboratorium maupun di lapangan. Lama tatap muka pada setiap pertemuan tergantung pada SKS mata kuliah. Mata kuliah dengan 2 SKS misalnya, tatap muka langsung dilakukan 2 kali 50 menit. Dalam satu semester jumlah kuliah efektif adalah 14 kali pertemuan. Mahasiswa dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian apabila hadir kuliah minimal 75% dari jumlah total pertemuan/kuliah. Mahasiswa berhak memberikan evaluasi dan koreksi kesesuaian perkuliahan dengan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) maupun kinerja perkuliahan dosen pengampu mata kuliah dengan mengisi blanko isian evaluasi Nilai Kinerja Dosen (NKD) oleh mahasiswa pada setiap akhir perkuliahan.

Tata Tertib Peserta Ujian Semester

  1. Memakai pakaian yang sopan (tidak memakai jaket, baju kaos, sandal, dan anting-anting untuk pria) dan tidak merokok.
  2. Peserta ujian harus datang ditempat ujian tepat pada waktunya dengan membawa Kartu Ujian yang sudah disyahkan dan Kartu Mahasiswa yang berlaku
  3. Peserta ujian tidak diperkenankan memasuki ruang ujian, sebelum mendapat ijin dari pengawas.
  4. Peserta ujian duduk sesuai dengan nomor urut presensi ujian yang diatur oleh pengawas
  5. Peserta ujian yang datang terlambat lebih dari 15 (lima belas) menit harus minta Surat Ijin Masuk Ruang Ujian di loket Registrasi Bagian Pengajaran di lantai Basement
  6. Terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit, tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  7. Peserta ujian diharuskan membawa perlengkapan ujian sendiri, tidak diperbolehkan saling meminjam dalam ruangan ujian.
  8. Peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku catatan kuliah dan sejenisnya di dalam ruang ujian selama ujian berlangsung terkecuali pada ujian-ujian tertentu yang harus membuka buku catatan.
  9. Selama ujian berlangsung, peserta ujian tidak diijinkan meninggalkan ruang ujian dengan alasan apapun juga, kecuali menyatakan mengundurkan diri atau telah selesai mengerjakan soal.
  10. Peserta ujian diwajibkan mengisi Daftar Presensi Ujian dan menyerahkan kertas lembar jawaban sebelum meninggalkan ruang ujian.
  11. Peserta ujian dapat keluar untuk mengundurkan diri, apabila ujian telah berlangsung selama 30 menit dan semua berkas lembar jawaban ujian diserahkan kepada pengawas ujian
  12. Selama ujian beriangsung, peserta harus menjaga tata tertib, kesopanan dan kebersihan.

Pelanggaran Disiplin dan Sanksi

Pelanggaran disiplin adalah setiap perbuatan mahasiswa yang melanggar peraturan ketentuan peraturan disiplin. Disiplin mahasiswa UII diatur sesuai dengan Peraturan Universitas Nomor : 460/SK-Rek/ Rek/X/2001 tentang Disiplin Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII). Larangan larangan diatur dalam BAB III Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Universitas, yaitu

Pasal 4:

  1. Setiap Mahasiswa (putra) selama berlangsungnya proses belajar mengajar dilarang :
    1. memakai celana panjang dan atau baju yang ada sobekannya;
    2. memakai celana pendek;
    3. memakai kaos tanpa kerah;
    4. memakai baju atau kaos tanpa lengan atau yang dapat dipersamakan dengan itu;
    5. memakai sandal atau yang dapat dipersamakan dengan itu;
    6. memakai topi;
    7. memakai kaca mata gelap;
    8. memakai gelang, kalung, anting-anting atau asesoris lainnya yang kurang pantas dikenakan seorang pria;
    9. menyemir rambut sehingga warna rambut berubah dari warna aslinya;
    10. merokok di ruangan kelas dan membuang puntung rokok sembarangan.
  1. Setiap Mahasiswa (putri) selama berlangsungnya proses belajar mengajar dilarang :
    1. memakai busana yang terlihat auratnya;
    2. memakai busana ketat;
    3. memakai busana yang transparan;
    4. memakai kaca mata gelap;
    5. memakai make-up secara berlebihan;
    6. memakai make-up secara berlebihan;
    7. merokok di area kampus;

Pasal 5

  1. Setiap Mahasiswa UII dilarang melakukan perbuatan:
    1. menggunakan barang-barang atau fasilitas milik UII atau lembaga Kemahasiswaan tanpa seijin dan sepengetahuan dari pejabat yang berwenang;
    2. menolak atau tidak bersedia memberikan la­poran atau pertanggungjawaban kepe­ngurusan­ lembaga kemahasiswaan terhadap keuangan, kegiatan, pemakaian, atau pemin­jaman­ barang-barang atau inventaris milik UII atau lembaga kemahasiswaan di lingkungan UII sampai laporan pertanggung jawabannya diterima oleh Rektor dan atau lembaga Kemahasiswaan;
    3. menempelkan, memasang atau menyebarkan pamflet, brosur, spanduk, atau sejenisnya tanpa seijin dan sepengetahuan dari pejabat yang berwenang;
    4. mengganggu, menggagalkan atau upaya menggagalkan proses belajar mengajar yang diselenggarakan UII;
    5. memaksa, mengancam, atau menteror pejabat, dosen, karyawan, atau sesama mahasiswa UII;
    6. membawa senjata api, senjata tajam, bahkan peledak, atau yang dapat diipersamakan dengan itu secara melawan hukum;
    7. memiliki, membawa, menyimpanan, memperdagangkan, memproduksi atau menggunakan minuman keras, narkotika, atau obat-obatan terlarang lainnya secara melawan hukum;
    8. melakukan penganiayaan;
    9. melakukan pencurian;
    10. melakukan pengrusakan;
    11. melakukan pemalsuan;
    12. melakukan penggelapan;
    13. melakukan penipuan;
    14. mengubah data milik UII secara melawan hukum;
    15. melakukan fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik pejabat, dosen, karyawan, atau sesama mahasiswa UII;
    16. melakukan perjudian;
    17. melakukan pelecehan seksual, pergaulan bebas, penyimpangan seksual, perbuatan tidak senonoh, atau yang dapat diipersamakan dengan itu;
    18. membunuh (menghilangkan nyawa orang lain) atau mencoba membunuh;
    19. melakukan perzinaan;
    20. melakukan pemerkosaan;
    21. melakukan penganiayaan yang mengakibatkan cacat seumur hidup terhadap pejabat, dosen, karyawan, atau sesama mahasiswa UII.
  1. Setiap mahasiswa UII dilarang melakukan penjiplakan karya ilmiah (plagiat) dalam menyusun paper, Skripsi, Tesis atau Disertasi;
  2. Setiap mahasiswa UII dilarang melakukan perbuatan-perbuatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Jenis dan Kualifikasi Pelanggaran

Jenis dan kualifikasi Pelanggaran Disiplin Mahasiswa adalah :

  1. Pelanggaran disiplin ringan :
    1. melanggar ketentuan pasal 3, atau
    2. melanggar ketentuan pasal 4, atau
    3. melanggar ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf a atau c.
  1. Pelanggaran disiplin sedang
    1. pengulangan sebanyak 3 (tiga ) kali terhadap disiplin ringan
    2. melanggar salah satu ketentuan dalam pasal 5 ayat (1) huruf b, d sampai dengan huruf q
  2. Pelanggaran disiplin berat :
    1. pengulangan sebanyak 3 (tiga ) kali terhadap yang berwenang;
    2. melanggar salah satu ketentuan dalam pasal 5 ayat (1) huruf r sampai dengan huruf u
    3. melanggar salah satu ketentuan dalam pasal 5 ayat (2)
  1. Pelanggaran terhadap ketentuan pasal 5 ayat (3) pengkualifikasiannya disesuaikan dengan peraturan UII dengan mempertimbangkan putusan peradilan.

Macam dan Bentuk Sanksi

Secara detail peraturan disiplin mahasiswa dapat dilihat pada peraturan Universitas No.460/SK-REK/ REK/X/2001 tentang Disiplin Mahasiswa UII.

  1. Macam-macam sanksi:
    1. sanksi disiplin ringan;
    2. sanksi disiplin sedang;
    3. sanksi disiplin berat.
  1. Bentuk sanksi disiplin ringan dapat berupa :
    1. teguran lisan;
    2. teguran tertulis;
    3. tidak diperkenankan masuk lingkungan kampus UII;
    4. tidak diperkenankan mengikuti kuliah, ujian, bimbingan, atau menggunakan fasilitas UII.

Secara detail peraturan disiplin mahasiswa dapat dilihat pada peraturan Universitas No.460/SK-REK/REK/ X/2001 tentang Disiplin Mahasiswa UII.

Putus Kuliah / Drop Out

Mahasiswa akan dinilai tidak layak melanjutkan studi berdasarkan data akademik, atau putus Kuliah / Drop Out (DO) dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. DO 4 (empat) semester

Dilakukan jika mahasiswa tidak dapat mengumpulkan 30 SKS dengan IPK ≥ 2,00 dalam 4 (empat) semester pertama.

  1. DO karena non aktif / passing out

Mahasiswa dinyatakan passing out, sehingga dicabut haknya sebagai mahasiswa UII, jika cuti tanpa ijin atau non aktif selama 4 ( empat ) semester berturut- turut. Atau mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi pembayaran pertama, tetapi tidak aktif selama 2 semester pada tahun pertama.

  1. DO masa studi

Jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan studi dalam waktu 14 (empat belas) semester.

Persyaratan Kelulusan S1 dan Wisuda

Mahasiswa dinyatakan lulus program S1 dengan gelar Sarjana Arsitektur (S.Ars) apabila telah memenuhi syarat :

  1. Telah memenuhi syarat yudisium habis teori sesuai persyaratan,
  2. Telah menyelesaikan Kuluah Kerja Nyata (KKN) dan Tugas Akhir (TA) / Proyek Akhir Sarjana (PAS) / STUPA 8
  3. Telah lulus Karya Tulis Ilmiah (KTI)
  4. Telah lulus ujian pendadaran
  5. Memenuhi syarat nilai minimal IPK 2.5

Persyaratan KKN

  • SKS Minimal 115 SKS, dengan IP Kumulatif > 2,00
  • Mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh DPPM UII.
  • Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester dan tahun akademik yang bersangkutan.

Persyaratan Tugas Akhir

Administrasi :

  • Mengisi blanko yang sudah disediakan
  • Menyerahkan foto copy kartu mahasiswa yang berlaku
  • Menyerahkan foto copy daftar nilai (KHES) yang sudah ditanda tangani oleh dosen wali dan Ketua Program studi.
  • Menyerahkan pas photo sebanyak 1 lembar ukuran 3×4
  • Menyerahkan bukti pembayaran TA
  • Menyerahkan surat tutup teori

Akademik

  • Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester dan tahun akademik yang bersangkutan
  • Telah menyelesaikan semua teori dengan kekurangan sebanyak-banyaknya 2 (dua) mata kuliah dengan nilai D, dengan IP > 2,00.

Persyaratan Evaluasi Habis Teori

Administrasi

  • Melakukan pendaftaran habis Teori
  • Aktif sebagai mahasiswa pada semester yang sedang berjalan.
  • Mengisi Formulir Pendaftaran Evaluasi Habis Teori.
  • Foto copy kartu Mahasiswa
  • Menyerahkan Foto copy kwitansi pembayaran angsuran IV .
  • Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar (foto yang rapi tidak boleh memakai kaos).

Akademik

  • Menyerahkan KHES ( Kartu Hasil Evaluasi Studi) yang terbaru
  • Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib, mata kuliah pilihan, dan kuliah kerja nyata (atau telah menempuh 142 sks)
  • Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal = 2.5
  • Tanpa Nilai E, dan Nilai D < 10% dari 140 sks
  • Khusus untuk Mata Kuliah dibawah ini, minimal Nilai Harus C (nilai C- belum dianggap lulus) adalah:
  1. Pendidikan Pancasila
  2. Kewarganegaraan
  3. Bahasa Inggris
  4. Kewirausahaan
  5. Pendidikan Agama (Aqidah)
  6. Ibadah dan Akhlaq
  7. Studi Kepemimpinan Islam
  8. Peradaban dan pemikiran Islam
  9. STUPA 1 s/d. 7

About Department of Architecture

Architecture Department UII is one of the best architecture schools in Indonesia. Opened initially in 1987 and numerously received high level of accreditation by Indonesian Ministry of Higher Education and Research. This department, altogether with Professional Program of Architect (5th year professional program), with 4+1 scheme, has received international accreditation by Korea Architectural Accrediting Board (KAAB) (http://www.eng.kaab.or.kr) for 2017-2020 period. KAAB is one of signatories of Canberra Accord, a document signed by seven accreditation/validation agencies in architectural education including AIA(Australia), CACB(Canada), NBAA(China), CAA(UK), ANPADEH(Mexico), and NAAB(US) (http://www.canberraaccord.org).

The international recognition within international accreditation has been received by the department by implementing international standard of architectural education. Student Performance Criteria from KAAB has been adopted for the curriculum since 2013. Architectural education facilities were fulfilled, optimized, and dedicated for the benefit of the students, staffs, and users. The 5th year program as final steps for professional degree was initially open and run by 2012. This 4+1 scheme is not only giving professional degree, but also within IAI scheme giving license (Indonesia: Sertifikat Keahlian Arsitek-SKA) as young architect. All this achievements, up to now (2018), making the department as the only program giving professional degree and certificate in Indonesia.

The international accreditation has increased the quality of teaching and research in the department. Students are free to use the facilities in the department for 24 hours including studios, laboratories, information center, and workshop rooms. Each student is also has her or his own space in so called Fixed Studio since 3th semester to 10th semester. The department is also launched International Class (IC) for international student since 2017. Since 2017, the Master of Architecture program was also opened and immediately followed by a numerous students. All these programs and facilities ensure the quality of the department.

As a department with international recognition, we are also has many collaboration with international and national partners for students and staffs exchange, summer school, and other activities such as architectural excursion, field study etc. The staffs and students are eager to seek collaboration and multidisciplinary works both from academic and professional partners.

 

Our Perspective

BE READY TO YOUR FIRST DAY AS MAHASISWA ARSITEKTUR UII

Dear our new students,

We are very glad to have all of you here, in our great family, Architecture UII! Congratulation to all of you for your success in our “hard entry” exam. Only very view of applicants are accepted in our department. This year we have 1 over 10 applicants who pass trough the wall! 

Now, you are our family already. Please do not take in personal what your senior have done to you in previous PESTA or PEKTA, my apologize for that old fashion way to welcome you. However, I believe that they does not meant to hurt you, only welcoming you in their own way. They will be your great partner afterward, I believe it.

In order to be success in your study, please beware of rules and orders of our department. Only hard worker will finish their study satisfactory. Department of Architecture UII has a long achievement in architectural education. We have great studio culture with all the facilities in order to make students to study well as well as have fun altogether. We make sure that all students needs are available here. For this reason there is no reason to be unsuccessful. Don’t be worry, we are here for you!

Please check your study news in: architecture. https://architecture.uii.ac.id, https://www.facebook.com/UII.Architecture, and https://www.facebook.com/arsitekturuii

Have a nice study!

 

Mahasiswa S.Ars

Untuk dapat bergabung dengan kami, maka calon mahasiswa adalah lulusan sekolah menengah atas SMA, MA atau sekolah sederajad dengan potensi akademik yang baik dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), atau Bahasa. Calon mahasiswa harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang mempunyai izin belajar (visa belajar)

2. Tidak buta warna total (buta warna sebagian/partial masih diperkenankan)

3. Lulus dari sekolah menengah atas atau sederajad (siswa kelas 12 SMA/MA diperkenankan untuk mengikuti test masuk UII)

Pendaftaran mahasiswa baru dapat dilakukan dengan berbagai mekanisme:

1. Jalur Cumputer Based Test (CBT), setiap hari Senin-Sabtu jam kerja

2. Jalur Paper Based Test (PBT), 6 kali dalam setahun

3. Jalur Prestasi Akademik, 6 kali dalam setahun

4. Jalur Prestasi Seni/Olah raga, 6 kali dalam setahun

5. Jalur Hafiz Al Quran. 6 kali dalam setahun

6. Jalur Mandiri, 6 kali dalam setahun

Untuk keterangan lebih lanjut pada: 

www.pmb.uii.ac.id

 

Proses Pembelajaran PPArs

Rentang kurikulum PPArs terdiri dari dua semester atau satu tahun dengan skema kurikulum sebagai berikut:

 

Sistem Pembelajaran M.Ars

 

  1. Metode dan Bentuk Pembelajaran yang Diadopsi

Strategi pendidikan bertumpu pada kurikuler dan ko-kurikulum. Kurikulum berdasarkan kredit semester dan bertumpu pada hard curriculum maupun soft curriculum dan bentuk hidden curriculum. Kurikulum terdiri dari 72 SKS yang terbagi dalam 32 SKS dengan metoda perkuliahan; 25 SKS dengan metoda studio riset yang terbagi dalam pembelajaran pra thesis sebagai persiapan thesis termasuk riset untuk thesis itu sendiri termasuk proposal, dan penulisan thesisnya; 5 SKS dalam bentuk pembelajaran seminar dan 10 SKS dalam bentuk pembelajaran yang ditujukan untuk menghasilkan karya ilmiah.Pendekatan pembelajaran adalah student centre learning yang berpusat pada mahasiswa. Metoda dan teknik yang dikembangkan dalam pembelajaran yang dipilih agar tujuan pembelajaran hard skill dan softskill tercapai secara efektif. Rancangan Pembelajaran di desain sehingga proses pembelajaran interaktif, holistik, integratif dan ilmiah serta tetap berdasarkan pada konteks dan tema aktual secara kolaboratif.

Untuk kepentingan tercapainya tujuan pembelajaran maka dosen pengampu baik secara mandiri atau kolaboratif harus menyusun Course Outline (Garis Besar Perencanaan pembelajaran dan Satuan Acara Perkuliahan (COSAP) sesuai dengan format baku UII. Dalam format tersebut telah tercantum capaian pembelajaran mata kuliah, indikator capaian pembelajaran (kemampuan akhir pembelajaran), topik dan bahan kajian serta referensi yang relevan dengan dengan indikator capaian, time line dan tugas-tugas mahasiswa yang harus dikerjakan serta metoda penilaian. Dalam COSAP juga termuat peta konsep pembelajaran yang menjamin tujuan pembelajaran tercapai secara efektif.

  1. Cara Mengembangkan Suasana dan Interaksi Akademik dan Perilaku Kecendekiawanan

Untuk mengembangkan suasana dan interaksi akademik, maka kegiatan pembelajaran tidak hanya penyampaian perkuliahan satu arah dari dosen, tetapi juga dikembangkan aktivitas diskusi dan presentasi di kelas, workshop baik di studio riset ataupun di laboratorium dan kuliah/riset lapangan.Rancangan pembelajaran kajian dapat berbasis pada kasus (cases based learning) dan atau proyek (project based learning), dan atau problem (problem based learning).Selain kegiatan off line, kuliah juga dilakukan secara online. Namun demikian rancangan tersebut harus sudah didesain di awal. Sesuai dengan aturan yang ada maka kegiatan online class activities tidak melebihi 40% jam pertemuan.Sebagai konsekuensi strategi dan metode serta teknik yang dipilih maka ragam media akan meliputi semua media yang dibutuhkan dalam aktivitas offline dan online class activities antara lain seperti: kelas dan perlengkapannya (mulai dari whiteboard hingga LCD dan komputer) hingga media online termasuk jaringan internet dan sebagainya.Penilaian kelulusan berdasarkan sistem penilaian acuan Normal (PAN) atau penilaian acuan Patokan (PAP) dengan komponen penilaian yang disesuaikan pada indikator capaian kompetensi dengan teknik pengamatan test dan non test yang relevan. Sesuai dengan misi dan visi Universitas, Fakultas dan Jurusan, serta menyetarakan dengan CP dalam SNPT maka tujuan pendidikan di Jurusan Arsitektur dalam mendirikan Magister Arsitektur diformulasikan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kecakapan yang sesuai dengan capaian pembelajaran.

  1. Rancangan Proses Pembelajaran yang Terkait dengan Penelitian Mahasiswa pada Tugas Akhir

Proses pembelajaran pada program magister Arsitektur dirancang secara sinergis dimulai dengan pengenalan terhadap metodologi riset arsitektur berdasarkan bahan kajian Magister Arsitektur UII yang terdiri dari Metodologi (A), Substansi (B), dan tesis (C) yang menjadi dasar untuk menentukan nama mata kuliah, studio, dan tesis. Dengan rancangan seperti ini yang didukung dengan proses publikasi karya baik nasional maupun internasional yang diwajibkan untuk masing-masing mahasiswa, diharapkan mahasiswa dapat berproses dalam penelitian tesis sejak awal proses perkuliahan dan memperkaya pendalaman riset dan/atau tema terkait penelitian tesis tersebut.

  1. Rancangan Proses Pembelajaran yang Terkait dengan Pengabdian pada Masyarakat

Kurikulum Magister Arsitektur terdiri dari kelompok metodologis dan substansi. Mata kuliah kelompok substansi meliputi topik-topik Islamic Architectural (paradigma, teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model), Sustainable Architeture (Paradigma teori konsep dan teknologi serta studi kasus/model), Architecture for all (Paradigma, teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model) dan  Nusantara Architecture (Paradigma, teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model). Pembelajaran studi kasus dilakukan antara lain kasus-kasus di masyarakat dengan pembelajaran case based learning dengan skema pengabdian pada masyarakat.

  1. Sistem/ Pola Pembelajaran yang Dapat Mengantarkan Lulusan Mampu Membuat Karya Ilmiah/ Nyata Layak Publikasi

Khusus untuk capaian kompetensi pembuatan karya ilmiah yang layak dipublikasikan di tingkat nasional dan internasional maka semua mata kuliah pra thesis yang berupa studio riset harus memuat komponen penilaian produk berupa naskah yang siap dikirim ke jurnal nasional dan jurnal internasional dengan Bahasa Inggris. Pada mata kuliah publikasi, akan diantar oleh kuliah umum dari pengampu pakar dan diadakan workshop untuk mematangkan naskah hasil riset di pratesis dalam format jurnal yang disasar. Dengan kompetensi ini maka diharapkan mahasiswa akan mampu untuk mempublikasikan hasil riset thesisnya dalam jurnal yang distandarkan. Untuk memperkuat kemampuan mahasiswa membuat karya ilmiah, Magister Arsitektur UII membantu mahasiswa untuk mengirim karya ilmiah mereka ke seminar atau konferensi nasional atau internasional di sepanjang tahun proses belajar. Hal tersebut didukung oleh program Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII yang secara rutin menyelenggarakan seminar nasional secara tahunan Innovation in Built Environment (IBE) dan seminar internasional dalam jangka waktu dua tahunan International Conference on Sustainable Built Environment (ICSBE). Dengan cukup tingginya peluang publikasi tersebut, perlu dipahami materi Standar Penulisan untuk Publikasi Internasional yang akan diterapkan dalam pengaturan proses dan produk perkuliahan seperti contoh berikut:

Responsible research publication: International standards for authors

  • The research being reported should have been conducted in an ethical and responsible manner and should comply with all relevant legislation.

  • Researchers should present their results clearly, honestly, and without fabrication, falsification or inappropriate data manipulation.

  • Researchers should strive to describe their methods clearly and unambiguously so that their findings can be confirmed by others.

  • Researchers should adhere to publication requirements that submitted work is original, is not plagiarised, and has not been published elsewhere.

  • Authors should take collective responsibility for submitted and published work.

  • The authorship of research publications should accurately reflect individuals’ contributions to the work and its reporting.

  • Funding sources and relevant conflicts of interest should be disclosed.

Sumber: A position statement developed at the 2nd World Conference on Research Integrity, Singapore, July 22-24, 2010  Elizabeth Wager & Sabine Kleinert.

 

  1.  Sistem Pembobotan dan Beban Belajar

Beban belajar berdasar pada satuan kredit semester. Mahasiswa dinyatakan lulus bila telah menyelesaikan 72 SKS. Satu SKS setara dengan 160 menit kegiatan belajar per minggu/pertemuan dengan jumlah minggu/pertemuan persemester adalah 14 kali ditambah 2 kali pertemuan ujian sehingga jumlah efektif pertemuan pembelajaran adalah 16 kali dalam satu semester. Secara rinci beban kerja kegiatan pembelajaran 1 SKS,  dirancang sebagai berikut:

  1. Pembelajaran kuliah: setiap pertemuan/minggu mahasiswa akan mengalokasikan waktu 50 menit untuk tatap muka, 50 menit tugas terstruktur dan 60 tugas mandiri.

  2. Pembelajaran seminar: mahasiswa mengalokasikan waktu sebanyak 100 menit perminggu dan kegiatan belajar mandiri 60 menit perminggu.

  3. Pembelajaran Riset, praktikum baik laboratorium (eksperimen/simulasi) dan lapangan: mahasiswa mengalokasikan waktu 160 menit perminggunya.

Nama mata kuliah dan pembobotan selama empat semester di Program Studi Magister Arsitektur UII dapat dijabarkan dalam Tabel berikut.

Tabel: Nama Mata Kuliah dan Bobot dalam 4 Semester

  1. Sistem Penilaian Pembelajaran dan Tata Cara Pelaporan Penilaian

Sistem penilaian pembelajaran dan tata cara pelaporan penilaian mengacu pada peraturan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana. Evaluasi meliputi evaluasi kelulusan mata kuliah, evaluasi kelulusan program. Evaluasi penilaian mata kuliah berdasarkan sistem penilaian acuan Normal (PAN) atau penilaian acuan Patokan (PAP) dengan komponen penilaian yang disesuaikan pada indikator capaian kompetensi dengan teknik pengamatan test dan non test yang relevan. Evaluasi mata kuliah dilakukan dua kali dalam satu semester. Penilaian hasil belajar dinyatakan dalam bentuk huruf yang masing masing memiliki harkat sebagai berikut:

Tata cara pelaporan penilaian dilakukan dengan mekanisme Kartu Hasil Studi (KHS) dan evaluasi akhir studi.

Mahasiswa M.Ars

  1. Jumlah Mahasiswa yang akan Direkrut

Jumlah mahasiswa atau peserta didik yang akan direkrut pada tahun pertama sebanyak 12 mahasiswa. Pada tahun kedua mahasiswa yang akan direkrut direncanakan bertambah menjadi 15 mahasiswa. Pada tahun ketiga akan merekrut 18 mahasiswa. Tahun keempat akan merekrut 20 mahasiswa dan tahun kelima akan merekrut 21 mahasiswa.

  1. Dukungan Kerjasama

Kerja sama yang ada saat ini dilakukan dengan perguruan tinggi luar negeri dan Instansi pemerintah. Kerjasama luar negeri dilaksanakan dengan University of Hawai’i at Manoa dan Raja Manggala University of Technology Thanyaburi yang dilakukan di Program Magister S-2. Kerja sama dengan University of Hawai’i yang sudah terlaksana saat ini dalam bentuk Master Credit Program (2 orang mahasiswa), sedangkan kerjasama dengan Raja manggala sudah sampai MoA dan implementasinya baru akan dilaksanakan dalam tahun 2013. Kerjasama dengan instansi pemerintah dilakukan dengan BMKG dalam bentuk peningkatan SDM dalam teknologi rekayasa kegempaan. Kerjasama dengan berbagai pihak senantiasa dikembangkan terus menerus, secara intensif maupun ekstensif. Dukungan kerja sama yang selama ini ada dan yang sedang dikembangkan tersebut dapat membantu pengembangan program Doktor ke depan utamanya dalam hal meningkatkan kualitas hasil penelitian mahasiswa sehingga dapat meningkatkan peran pendidikan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  1. Penggalangan Beasiswa untuk Mahasiswa yang Tidak Mampu secara Ekonomi

Penggalangan beasiswa untuk calon peserta didik Program Studi Magister Arsitektur UII dilakukan dengan kerjasama berbagai pihak. Penggalangan beasiswa dengan instansi Pemerintah melalui skema kerjasama yang dilakukan dengan Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Sekjen Kemendikbud RI serta dengan skema beasiswa Dirjen Dikti Kemendikbud berupa program Beasiswa Pendidikan Pasca Sarjana (BPPS) maupun Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) sebagai calon dosen yang nantinya peserta didik setelah lulus diwajibkan untuk melakukan pengabdian sebagai dosen selama (n+1).

PROGRAM STUDI MAGISTER ARSITEKTUR UII

Berdasarkan landasan UII dan Jurusan Arsitektur FTSP UII, maka dirumuskan Misi dan Tujuan Pendidikan Program Studi Magister Arsitektur UII sebagai berikut:

Misi Program Studi Magister Arsitektur UII
Mendidik mahasiswa untuk menjadi Magister Arsitektur, mengembangkan kajian keilmuan dalam:

Mengembangkan sikap yang dilandasi nilai-nilai Islami dan kebangsaan, etos bekerja keras dan tangguh serta ketrampilan manajerial sehingga mampu untuk berkarya secara baik.

Mengembangkan pengetahuan arsitektur yang komprehensif yang dilandasi pada nilai-nilai Islami yang dijabarkan dalam pengembangan potensi lokal, pengembangan keberlanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Tujuan Pendidikan Program Studi Magister Arsitektur UII:

Menghasilkan Magister Arsitektur yang dapat menguasai formulasi “State of The Art” perancangan arsitektur dan ilmu arsitektur sebagai dasar untuk melakukan RISET DESAIN, sehingga mampu berperan di dalam masyarakat sebagai perancang, fasilitator masyarakat, wirausaha, ilmuwan dan teknokrat dalam bidang arsitektur.

Strategi Pencapaian
Tujuan Pendidikan Magister Arsitektur tersebut dicapai melalui proses belajar mengajar dan pengembangan kajian dengan sasaran kompetensi utama sebagai berikut:
Melakukan KAJIAN PERANCANGAN untuk mengembangkan :

    1. Kemampuan untuk berimajinasi, berpikir kreatif, berinovasi dan menjadi pelopor dalam desain.
    2. Kemampuan untuk mengumpulkan informasi, merumuskan masalah, melakukan analisis serta melakukan penilaian kritis dan merumuskan strategi untuk melakukan tindakan.
    3. Kemampuan untuk merekonsiliasi berbagai faktor, mengintegrasikan pengetahuan dan menerapkan keterampilan dalam penciptaan suatu solusi desain.

Melakukan KAJIAN KEILMUAN untuk mengembangkan:

    1. Pengetahuan tentang aspek sejarah dan budaya dalam arsitektur lokal.
    2. Pengetahuan tentang aspek-aspek keberlanjutan dalam arsitektur yang relevan dengan kondisi alami dan sosial setempat.
    3. Pengetahuan tentang kondisi dan potensi masyarakat serta cara-cara untuk memberdayakannya melalui arsitektur

Menyajikan GAGASAN, PROSES DAN HASIL KAJIAN dalam berbagai media yang didukung oleh kemampuan berikut:

    1. Mengkomunikasikan ide-ide dalam kerja tim, kerja profesional dan forum keilmuan dalam bentuk grafis, lisan maupun tulisan.
    2. Menyusun publikasi nasional maupun internasional.

Magister Arsitektur lingkungan binaan yang memiliki fokus pada Riset Desain (research for/to/about architectural design) dengan pendekatan dan orientasi pana nilai-ISLAMI, keberlanjutan, Arsitektur Inklusif, dan lokalitas (nusantara), yang hasilnya dapat dipublikasikan secara nasional maupun internasional. Diharapkan lulusan dapat mengembangkan karier sebagai pekerja ilmu untuk pengembangan Ilmu Arsitektur baik sebagai peneliti atau pendidik dan sekaligus dapat berperan sebagai pakar/konsultan yang memberikan layanan riset untuk keperluan praktek keprofesian arsitektur (privat domain), advokasi (community domain), manajemen konstruksi (praktek pembangunan), dan pengawasan pemerintah (public/government domain).

Secara khusus, lulusan Magister Arsitektur UII akan memiliki kemampuan sebagai berikut:

  1. Mampu mengembangan keilmuan arsitektur melalui penelitian dengan pendekatan inter atau multidisiplin, yang tersusun dalam tesis yang teruji terhadap kaidah ilmiah dan arsitektur, dan dapat dipublikasikan dalam publikasi berkala ilmiah nasional terakreditasi, atau

  2. Mampu menghasilkan rancangan arsitektur yang kreatif, orijinal, disertai dengan kajian teoretiknya, yang merupakan solusi hasil kajian masalah arsitektur yang kontekstual, dan teruji terhadap kaidah arsitektur, serta tersusun dalam laporan yang dapat dipublikasikan dalam publikasi ilmiah nasional terakreditasi; dan

  3. Mampu menghasilkan paper/karya ilmiah salah satu bidang keilmuan arsitektur dan mempresentasikan dalam suatu forum/publikasi ilmiah nasional maupun internasional.


Berdasarkan uraian manfaat MAGISTER ARSITEKTUR UII terhadap institusi, masyarakat, dan bangsa khususnya yang terkait dengan pengelolan sumber daya bangsa (manusia dan alam), diharapkan MAGISTER ARSITEKTUR UII akan mampu memberikan peningkatan nation competitiveness secara kuantitatif dan kualitatif.

Keunggulan dan Karakteristik Program Studi Magister Arsitektur UII

Sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi dewasa ini, kurikulum Magister Arsitektur UII dirancang dengan adanya keunggulan pada kegiatan RISET DESAIN dengan karakteristik kurikulum berbasis Islam, keberlanjutan, architecture for all, dan arsitektur nusantara, yang sejalan dengan kurikulum Pogram Studi Arsitektur S-1 dan Program Profesi Arsitek di UII. Sehingga Magister Arsitektur UII akan memiliki mata kuliah dan kegiatan studio untuk mata kuliah Arsitektur Islami dan Arsitektur Nusantara. Pada waktu jangka panjang dan menengah, akan dilakukan sintesis mata kuliah dan studio arsitektur Islam Nusantara. Secara khusus keunggulan dan karakteristik yang dimiliki oleh lulusan Magister Arsitektur UII dibekali kurikulum yang berorientasi pada empat pilar yaitu: 1) Learning to Know; 2) Learning to Do; 3) Learning to Be dan; 4) Learning to Live Together.

Learning to know atau “belajar untuk mengetahui” adalah suatu pilar pembelajaran agar manusia dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin pesat untuk memenuhi tuntutan kebutuhan kesejahteraan masyarakat.Untuk itu perlu didorong agar mahasiswa dapat belajar lebih efektif dan efisien dengan pendekatan multi sektoral.

Learning to Do adalah suatu cara atau metode pembelajaran agar ilmu pengetahuan yang sudah diperoleh lewat learning to know dapat diterapkan secara lancar/trampil untuk kesejahteraan manusia. Unsur ketrampilan sangat ditekankan pada pilar ini, dengan catatan bahwa mahasiswa mempunyai basis penguasaan ilmu yang handal. Ketrampilan ditujukan untuk mengatasi adanya pengetahuan yang tidur, terpendam atau pengetahuan yang tidak dapat dimanfaatkan.

Learning to Be yang dimaksudkan agar kecakapan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki hendaknya tidak hanya untuk diri sendiri, dan bahkan jauh dari sikap sosial, tetapi harus mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Dua pilar yang telah dimiliki hendaknya mempunyai nilai manfaat terhadap orang banyak, mempunyai nilai sosial dan menumbuhkan suatu value dan akhirnya mengkristal menjadi suatu budaya dan bahkan filosofi. Untuk itu pola berbaur, bekerja sama, saling toleransi, saling menghargai, saling memperkuat menjadi inti dari pilar ini. Proses pembelajaran akan dijabarkan lebih rinci sehingga dapat mendukung pilar-pilar tersebut.

Learning to Live Together yang pada intinya mengharapkan agar proses pembelajaran dapat membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang tahu akan hak dan kewajibannya. Proses pembelajaran yang dilakukan dapat membangun ikatan sosial, membangun ketahanan komunitas, ketahanan masyarakat dan ketahanan Negara.

 

Profil Lulusan M.Ars UII

Bidang keilmuan adalah Arsitektur dengan kemampuan berkarya pada keahlian riset keilmuan Arsitektur pada umumnya dengan kekhususan pada riset untuk, tentang dan pada desain arstektur (research for/to/about architecture design). Lulusan dapat mengembangkan karier sebagai pekerja ilmu untuk pengembangan Ilmu Arsitektur baik sebagai peneliti atau pendidik dan sekaligus dapat berperan sebagai pakar/konsultan yang memberikan layanan riset untuk keperluan praktek keprofesian arsitektur (privat domain), advokasi (community domain) dan pengawasan pemerintah (public/goverment domain).

Kualifikasi Hasil Pendidikan (Learning Outcomes)

Kompetensi utama yang diharapkan akan dimiliki sarjana S2 yang lulus dari Program Studi Magister Arsitektur UII adalah memiliki kompentensi yang unggul dalam riset dibidang teknik Arsitektur seperti di bidang Islamic Architectural, Sustainable Architecture, Architecture for all, Nusantara Architecture. Sedang kompetensi pendukung yang diharapkan dimiliki oleh seorang Magister lulusan Magister Arsitektur UII adalah mampu mengimplementasikan hasil riset dan kajiannya untuk disampaikan ke masyarakat terbatas seperti masyarakat akademis maupun masyarakat umum.

  1. Metodologi

  1. Metodologi riset baku: paradigmatis, teknik.

  2. Riset desain: untuk programming (faktual, studi kasus, otoritatif), pada/tentang desain (Agreement based programming, knowledge based programming, Value based programming)

  3. Riset evaluasi desain tematik.

  1. Subtansi:

  1. Islamic Architectural : Paradigma,teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model

  2. Sustainable Architeture: Paradigma teori konsep dan teknologi serta studi kasus/model

  3. Architecture for all : Paradigma,teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model

  4. Nusantara Architecture: Paradigma, teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model.

  5. Matakuliah yang mengait pada bahan kajian.

 

Kompetensi Utama dan Kompetensi Pendukung

Magister Arsitektur UII dirancang memiliki kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Kompetensi Utama Magister Arsitektur UII yaitu: Arsitektur dengan kemampuan berkarya pada keahlian riset keilmuan Arsitektur pada umumnya dengan kekhususan pada riset untuk, tentang dan pada desain arstektur (research for/to/about architecture design).

Kompetensi Pendukung Magister Arsitektur UII yaitu: Lulusan dapat mengembangkan karier sebagai pekerja ilmu untuk pengembangan Ilmu Arsitektur baik sebagai peneliti atau pendidik dan sekaligus dapat berperan sebagai pakar/konsultan yang memberikan layanan riset untuk keperluan praktek keprofesian arsitektur (privat domain), advokasi (community domain) dan pengawasan pemerintah (public/goverment domain). Dengan kompetensi utama dan kompetensi pendukung, maka Magister Arsitektur UII disiapkan untuk mencetak lulusan yang berkarakter riset desain yang tentunya berkompetensi unggul.

Sikap

Berdasarkan profil lulusan dan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia level 8 dan kekhasan yang tetapkan berdasarkan pasar, kata kunci dari visi, misi UII (Rahmatan lil alamin) dan kata kunci visi misi Jurusan (dhuafa dan keberlanjutan) serta  potensi  sumber daya, maka disusun Program Learning outcomes sebagai berikut:

  1. Lulusan mempunyai sikap dengan nilai:

    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.

    3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cintatanah air serta mendukung perdamaian dunia.

    4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.

    5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.

    6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuan Arstitektur melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji dalam keunggulan pada arsitektur islami, berkelanjutan yang mencakup arsitektur untuk semua dan arsitektur nusantara.

  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam ranah arsitektur praxis melalui layanan riset desain dengan pendekatan inter atau multidisipliner.

  3. Mampu mengelola riset dan pengembangan keilmuan arsitektur islami, berkelanjutan yang mencakup arsitektur untuk semua dan arsitektur nusantara yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

    1.   Strategi Pencapaian agar Kompetensi Lulusan Dapat Dicapai

Strategi pencapaian agar kompetensi lulusan Program Studi Magister Arsitektur UII dapat dicapai yaitu dengan menggunakan sistem pembelajaran yang sesuai dengan standar SNPT. Sistem Pembelajaran MAGISTER ARSITEKTUR UII didasarkan pada Standar Proses Pembelajaran dari Permendikbud No 49/2014 tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI (lihat Gambar)

Gambar: Diagram Sistem Pembelajaran

    1. Capaian Pembelajaran Program Studi Magister Arsitektur UII

Capaian pembelajaran di Magister Arsitektur UII dibagi menjadi lima capaian pembelajaran. Kelima capaian pembelajaran tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Capaian Pembelajaran 1 (CP 1) yaitu Sikap Amanah dan Profesional

  2. Capaian Pembelajaran 2 (CP 2) yaitu Nalar Trampil dan Kreatif

  3. Capaian Pembelajaran 3 (CP 3) yaitu Pengetahuan Integratif dan Investigatif

  4. Capaian Pembelajaran 4 (CP 4) yaitu Ketrampilan Perancangan dan Pengkajian Berimbang

  5. Capaian Pembelajaran 5 (CP 5) yaitu Ketrampilan Pendampingan dan Difusi Pengetahuan.

Dari capaian-capaian pembelajaran tersebut maka menghasilkan program learning outcome yang berguna bagi lulusan. Capaian pembelajaran Magister Arsitektur UII dapat dijelaskan sebagai berikut:

Tabel: Capaian Pembelajaran Magister Arsitektur UII

Capaian Pembelajaran Program

Program Learning Outcome

CP 1

Sikap Amanah dan Profesional

Lulusan harus memiliki etika universal berlandaskan nilai keislaman yang kuat, tanggung jawab profesional untuk menghasilkan karya, pemikiran maupun layanan arsitektural yang berkualitas tinggi serta didukung ketrampilan kepemimpinan, kolaborasi maupun kewirausahaan

Lulusan mempunyai sikap:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

  3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinil orang lain;

  6. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;

  7. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

  8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

  9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan;

  10. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

  11. Etis dan estetis, komunikatif, adaptif, dan apresiatif.

CP 2

Nalar Trampil dan Kreatif

Lulusan harus memiliki kemampuan membangun abstraksi dan dialektika antara ide spasial dengan dampaknya melalui beragam kajian konteks baik teoritis, sosial, politik, ekonomi, budaya dan lingkungan yang didukung dengan kemampuan mengartikulasikan pemikiran arsitektural tersebut melalui berbagai media, termasuk melalui narasi tertulis, bicara, gambar dan diagram serta model.

Lulusan dapat:

  1. Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau seni sesuai dengan bidang keahliannya melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni serta menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis;

  2. Menyusun dan mengkomunikasikan ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggungjawab dan didasarkan pada etika akademik, melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;

  3. Mengambil keputusan dalam konteks meyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi atau seni berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;

  4. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian untuk menjamin kesahihan dan menghindarkan plagiasi;

  5. Meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;

  6. Mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas

CP 3

Pengetahuan Integratif dan Investigatif

Lulusan harus mempunyai penguasaan pengetahuan untuk mengintegrasikan seluruh aspek proses perancangan, rancangan arsitektural, sistem teknologi dan material bangunan hingga praktik pembangunan termasuk pengetahuan dan praktik lokal nusantara.

Lulusan juga harus mempunyai pengetahuan untuk menilai dan menginvestigasi aspek di atas sebagai bagian dari sikap belajar sepanjang hayat untuk meningkatkan kompetensi dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan dampak lingkungan, dan untuk mendorong batas ilmu pengetahuan arsitektural agar tercipta lingkungan binaan dan masyarakat yang lestari.

Lulusan dapat:

  1. Menguasai teori arsitektur, perancangan arsitektur, estetika, simbol dalam arsitektur, sains bangunan/perencanaan dan perancangan kota/permukiman/landscape;

  2. Menguasai konsep teoritis arsitektur nusantara, dan metode penelitian serta publikasi ilmiah.

CP 4

Ketrampilan Perancangan & Pengkajian Berimbang

Lulusan harus menunjukkan kemampuan untuk memformulasikan tata kelola dan mengimplementasikan praktik perancangan / pengkajian arsitektural baik aspek teknis, sistematika maupun substansi yang diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan yang seimbang antara klien dengan masyarakat dan antara pranata (etika dan hukum) dengan inovasi serta bisnis.

Lulusan dapat:

  1. Mampu mengembangan keilmuan arsitektur melalui penelitian dengan pendekatan inter atau multidisiplin, yang tersusun dalam tesis yang teruji terhadap kaidah ilmiah dan arsitektur, dan dapat dipublikasikan dalam publikasi berkala ilmiah nasional terakreditasi, atau;

  2. Mampu menghasilkan rancangan arsitektur yang kreatif, orijinal, disertai dengan kajian teoretiknya, yang merupakan solusi hasil kajian masalah arsitektur yang kontekstual, dan teruji terhadap kaidah arsitektur, serta tersusun dalam laporan yang dapat dipublikasikan dalam publikasi ilmiah nasional terakreditasi;

  3. Mampu menghasilkan paper/karya ilmiah salah satu bidang keilmuan arsitektur dan mempresentasikan dalam suatu forum ilmiah di tingkat nasional dan internasional.

CP 5

Ketrampilan Pendampingan & Difusi Pengetahuan

Lulusan harus mampu menjadi pendamping klien, masyarakat dan pemerintah untuk membangun dan meningkatkan kualitas lingkungan binaan, mampu mengimplementasi-kan nilai dan pengetahuan keislaman dalam ranah ide arsitektural, proses pembangunan maupun evaluasi dampak terhadap lingkungan binaan sebagai bagian dari upaya difusi ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi yang dimilikinya untuk menciptakan masyarakat madani.

Lulusan memiliki pengetahuan akan:

  • Keterbangunan

  • Keterampilan Komunikasi

  • Pendampingan dan Partisipasi Masyarakat

  • Kajian Forensika Arsitektural dan Evaluasi Kinerja Lingkungan

    1.   Matriks Bahan Kajian yang Diturunkan dari Capaian Pembelajaran

Bahan kajian Magister Arsitektur UII terdiri dari Metodologi (A), Substansi (B), dan tesis (C) yang menjadi dasar untuk menentukan nama mata kuliah, studio, dan tesis. Mata kuliah-mata kuliah yang mengait pada bahan kajian dapat dilihat pada Tabel berikut.

Tabel: Mata Kuliah yang mengait pada bahan kajian