Sistem Pembelajaran M.Ars
-
Metode dan Bentuk Pembelajaran yang Diadopsi
Strategi pendidikan bertumpu pada kurikuler dan ko-kurikulum. Kurikulum berdasarkan kredit semester dan bertumpu pada hard curriculum maupun soft curriculum dan bentuk hidden curriculum. Kurikulum terdiri dari 72 SKS yang terbagi dalam 32 SKS dengan metoda perkuliahan; 25 SKS dengan metoda studio riset yang terbagi dalam pembelajaran pra thesis sebagai persiapan thesis termasuk riset untuk thesis itu sendiri termasuk proposal, dan penulisan thesisnya; 5 SKS dalam bentuk pembelajaran seminar dan 10 SKS dalam bentuk pembelajaran yang ditujukan untuk menghasilkan karya ilmiah.Pendekatan pembelajaran adalah student centre learning yang berpusat pada mahasiswa. Metoda dan teknik yang dikembangkan dalam pembelajaran yang dipilih agar tujuan pembelajaran hard skill dan softskill tercapai secara efektif. Rancangan Pembelajaran di desain sehingga proses pembelajaran interaktif, holistik, integratif dan ilmiah serta tetap berdasarkan pada konteks dan tema aktual secara kolaboratif.
Untuk kepentingan tercapainya tujuan pembelajaran maka dosen pengampu baik secara mandiri atau kolaboratif harus menyusun Course Outline (Garis Besar Perencanaan pembelajaran dan Satuan Acara Perkuliahan (COSAP) sesuai dengan format baku UII. Dalam format tersebut telah tercantum capaian pembelajaran mata kuliah, indikator capaian pembelajaran (kemampuan akhir pembelajaran), topik dan bahan kajian serta referensi yang relevan dengan dengan indikator capaian, time line dan tugas-tugas mahasiswa yang harus dikerjakan serta metoda penilaian. Dalam COSAP juga termuat peta konsep pembelajaran yang menjamin tujuan pembelajaran tercapai secara efektif.
-
Cara Mengembangkan Suasana dan Interaksi Akademik dan Perilaku Kecendekiawanan
Untuk mengembangkan suasana dan interaksi akademik, maka kegiatan pembelajaran tidak hanya penyampaian perkuliahan satu arah dari dosen, tetapi juga dikembangkan aktivitas diskusi dan presentasi di kelas, workshop baik di studio riset ataupun di laboratorium dan kuliah/riset lapangan.Rancangan pembelajaran kajian dapat berbasis pada kasus (cases based learning) dan atau proyek (project based learning), dan atau problem (problem based learning).Selain kegiatan off line, kuliah juga dilakukan secara online. Namun demikian rancangan tersebut harus sudah didesain di awal. Sesuai dengan aturan yang ada maka kegiatan online class activities tidak melebihi 40% jam pertemuan.Sebagai konsekuensi strategi dan metode serta teknik yang dipilih maka ragam media akan meliputi semua media yang dibutuhkan dalam aktivitas offline dan online class activities antara lain seperti: kelas dan perlengkapannya (mulai dari whiteboard hingga LCD dan komputer) hingga media online termasuk jaringan internet dan sebagainya.Penilaian kelulusan berdasarkan sistem penilaian acuan Normal (PAN) atau penilaian acuan Patokan (PAP) dengan komponen penilaian yang disesuaikan pada indikator capaian kompetensi dengan teknik pengamatan test dan non test yang relevan. Sesuai dengan misi dan visi Universitas, Fakultas dan Jurusan, serta menyetarakan dengan CP dalam SNPT maka tujuan pendidikan di Jurusan Arsitektur dalam mendirikan Magister Arsitektur diformulasikan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kecakapan yang sesuai dengan capaian pembelajaran.
-
Rancangan Proses Pembelajaran yang Terkait dengan Penelitian Mahasiswa pada Tugas Akhir
Proses pembelajaran pada program magister Arsitektur dirancang secara sinergis dimulai dengan pengenalan terhadap metodologi riset arsitektur berdasarkan bahan kajian Magister Arsitektur UII yang terdiri dari Metodologi (A), Substansi (B), dan tesis (C) yang menjadi dasar untuk menentukan nama mata kuliah, studio, dan tesis. Dengan rancangan seperti ini yang didukung dengan proses publikasi karya baik nasional maupun internasional yang diwajibkan untuk masing-masing mahasiswa, diharapkan mahasiswa dapat berproses dalam penelitian tesis sejak awal proses perkuliahan dan memperkaya pendalaman riset dan/atau tema terkait penelitian tesis tersebut.
-
Rancangan Proses Pembelajaran yang Terkait dengan Pengabdian pada Masyarakat
Kurikulum Magister Arsitektur terdiri dari kelompok metodologis dan substansi. Mata kuliah kelompok substansi meliputi topik-topik Islamic Architectural (paradigma, teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model), Sustainable Architeture (Paradigma teori konsep dan teknologi serta studi kasus/model), Architecture for all (Paradigma, teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model) dan Nusantara Architecture (Paradigma, teori, konsep dan teknologi serta studi kasus/model). Pembelajaran studi kasus dilakukan antara lain kasus-kasus di masyarakat dengan pembelajaran case based learning dengan skema pengabdian pada masyarakat.
-
Sistem/ Pola Pembelajaran yang Dapat Mengantarkan Lulusan Mampu Membuat Karya Ilmiah/ Nyata Layak Publikasi
Khusus untuk capaian kompetensi pembuatan karya ilmiah yang layak dipublikasikan di tingkat nasional dan internasional maka semua mata kuliah pra thesis yang berupa studio riset harus memuat komponen penilaian produk berupa naskah yang siap dikirim ke jurnal nasional dan jurnal internasional dengan Bahasa Inggris. Pada mata kuliah publikasi, akan diantar oleh kuliah umum dari pengampu pakar dan diadakan workshop untuk mematangkan naskah hasil riset di pratesis dalam format jurnal yang disasar. Dengan kompetensi ini maka diharapkan mahasiswa akan mampu untuk mempublikasikan hasil riset thesisnya dalam jurnal yang distandarkan. Untuk memperkuat kemampuan mahasiswa membuat karya ilmiah, Magister Arsitektur UII membantu mahasiswa untuk mengirim karya ilmiah mereka ke seminar atau konferensi nasional atau internasional di sepanjang tahun proses belajar. Hal tersebut didukung oleh program Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII yang secara rutin menyelenggarakan seminar nasional secara tahunan Innovation in Built Environment (IBE) dan seminar internasional dalam jangka waktu dua tahunan International Conference on Sustainable Built Environment (ICSBE). Dengan cukup tingginya peluang publikasi tersebut, perlu dipahami materi Standar Penulisan untuk Publikasi Internasional yang akan diterapkan dalam pengaturan proses dan produk perkuliahan seperti contoh berikut:
Responsible research publication: International standards for authors
|
Sumber: A position statement developed at the 2nd World Conference on Research Integrity, Singapore, July 22-24, 2010 Elizabeth Wager & Sabine Kleinert.
-
Sistem Pembobotan dan Beban Belajar
Beban belajar berdasar pada satuan kredit semester. Mahasiswa dinyatakan lulus bila telah menyelesaikan 72 SKS. Satu SKS setara dengan 160 menit kegiatan belajar per minggu/pertemuan dengan jumlah minggu/pertemuan persemester adalah 14 kali ditambah 2 kali pertemuan ujian sehingga jumlah efektif pertemuan pembelajaran adalah 16 kali dalam satu semester. Secara rinci beban kerja kegiatan pembelajaran 1 SKS, dirancang sebagai berikut:
-
Pembelajaran kuliah: setiap pertemuan/minggu mahasiswa akan mengalokasikan waktu 50 menit untuk tatap muka, 50 menit tugas terstruktur dan 60 tugas mandiri.
-
Pembelajaran seminar: mahasiswa mengalokasikan waktu sebanyak 100 menit perminggu dan kegiatan belajar mandiri 60 menit perminggu.
-
Pembelajaran Riset, praktikum baik laboratorium (eksperimen/simulasi) dan lapangan: mahasiswa mengalokasikan waktu 160 menit perminggunya.
Nama mata kuliah dan pembobotan selama empat semester di Program Studi Magister Arsitektur UII dapat dijabarkan dalam Tabel berikut.
Tabel: Nama Mata Kuliah dan Bobot dalam 4 Semester
-
Sistem Penilaian Pembelajaran dan Tata Cara Pelaporan Penilaian
Sistem penilaian pembelajaran dan tata cara pelaporan penilaian mengacu pada peraturan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana. Evaluasi meliputi evaluasi kelulusan mata kuliah, evaluasi kelulusan program. Evaluasi penilaian mata kuliah berdasarkan sistem penilaian acuan Normal (PAN) atau penilaian acuan Patokan (PAP) dengan komponen penilaian yang disesuaikan pada indikator capaian kompetensi dengan teknik pengamatan test dan non test yang relevan. Evaluasi mata kuliah dilakukan dua kali dalam satu semester. Penilaian hasil belajar dinyatakan dalam bentuk huruf yang masing masing memiliki harkat sebagai berikut:
Tata cara pelaporan penilaian dilakukan dengan mekanisme Kartu Hasil Studi (KHS) dan evaluasi akhir studi.